kievskiy.org

Kasus Suap di Unila, MAKI: Hapus Seleksi Jalur Mandiri

Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menilai, potensi suap penerimaan mahasiswa baru PTN dalam jalur mandiri selalu terjadi. Oleh sebab itu, sebaiknya jalur mandiri tersebut dihilangkan.

Menurutnya, kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila yang menjerat rektornya, Prof Dr Karomani, sebagai tersangka, dapat menjadi pelajaran bagi PTN untuk membenahi proses seleksi yang telah berjalan selama ini.

“Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur. Artinya, jalur penuh. Tidak ada jalur mandiri. (Mahasiswa) bisa (lewat) jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan,” tuturnya dalam keterangan pers, Senin 22 Agustus 2022.

Ia menambahkan, jalur mandiri selama ini seakan-akan membuat kelas tersendiri dalam hal pembiayaan, baik untuk kelas maupun untuk membangun gedung. Hal seperti itu seharusnya tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan Fahri Hamzah Soal OTT Rektor Unila, Novel Baswedan: Kasusnya Parah dan Memalukan

“Jalur PTN seharusnya tidak ada model seperti itu. Semestinya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi. Jadi, harus dihapuskan jalur mandiri itu,” ujarnya.

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menggelar rapat untuk menyikapi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang menjerat rektornya, Prof. Dr. Karomani, sebagai tersangka, Minggu 21 Agustus 2022. Rapat tersebut memunculkan beberapa poin pernyataan sikap MRPTNI.

Dalam pernyataan sikap butir pertama yang ditandatangani Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho itu, tercantum bahwa segenap jajaran rektor perguruan tinggi negeri anggota MRPTNI prihatin atas kejadian yang telah mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia, dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dimasa yang akan datang.

Kemudian, MRPTNI juga menyatakan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, termasuk jalur seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi selama ini adalah sistem yang handal, sudah teruji, dan tidak diragukan akuntabilitasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat