PIKIRAN RAKYAT - Tidak lama ini Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah atau Brigadir J.
Pada pekan ini penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan secara langsung dari tersangka itu sendiri terkait insiden Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu tentu harus bersiap menghadapi penyidik Bareskrim Polri untuk meminta keterangannya.
Terlebih lagi saat Kepala Divisi Humas, Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah mengonfirmasi hal tersebut.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Dedi Prasetyo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 23 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan bahwa adanya permintaan keterangan kepada PC itu atas nama dia sebagai tersangka bukan semena-mena hanya diminta saja.
Baca Juga: Ini 5 Tersangka yang Masih Jadi Buronan KPK, Salah Satunya Harun Masiku
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” ujarnya.
Kabarnya permintaan keterangan kepada PC akan dilakukan minggu ini, namun Dedi belum mengonfirmasi secara pasti kapan waktu tepatnya.