PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh masyarakat untuk melapor apabila memiliki informasi terkait buron yang sudah ditetapkan.
KPK sudah menetapkan lima orang yang menjadi tersangka dengan status daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menangkap buronan tersebut apabila mengetahui informasinya.
"Kami juga sampai saat ini mengharap kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengetahui atau mendengar atau ada informasi keberadaan orang-orang yang menjadi daftar pencarian orang kami, kami mohon memberikan kepada kami informasinya," kata Karyoto.
Lalu siapa lima orang DPO yang ditetapkan KPK? berikut daftarnya.
Kirana Kotama, melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi janji penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), kabarnya dalam rangka pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.
Izil Azhar, seorang pria yang menerima gratifikasi dengan jabatannya yang berlainan dengan kewajibannya bersama Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf.
Baca Juga: Isu Ferdy Sambo LGBT akan Terkuak Setelah Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J