kievskiy.org

17 Mantan Maling Uang Rakyat Ingin Diangkat Lagi Jadi ASN, Gubernur Bengkulu: Atas Dasar Apa Menyetujui?

Bupati Mukomuko, Sapuan yang ingin membuat 17 mantan maling uang rakyat diangkat kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Mukomuko, Sapuan yang ingin membuat 17 mantan maling uang rakyat diangkat kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Tengah beredar upaya Bupati Mukomuko, Sapuan yang ingin membuat 17 mantan maling uang rakyat diangkat kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Mukomuko menyebut upaya untuk mengangkat kembali 17 mantan maling uang rakyat sebagai ASN, adalah karena mereka sudah selesai menjalani hukuman.

Mengetahui usulan Bupati Mukomuko terhadap 17 mantan maling uang rakyat, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah segera angkat bicara.

Gubernur Bengkulu menyatakan usulan Bupati Mukomuko untuk mengangkat kembali 17 mantan maling uang rakyat sebagai ASN, tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Bungkus Mayat Bos dengan Selimut dan Kabel, Motif Sopir Bunuh Majikan Terungkap

Bahkan, Gubernur Bengkulu menyerang balik usulan Bupati Mukomuko dengan pertanyaan menohok tentang dasar hukum apa yang dipakai untuk menyetujui.

"Terus atas dasar apa kita melakukan sebagai pembina kepegawaian untuk menyetujui atau mengusulkan kembali narapidana untuk status PNS," kata Rohidin mengungkapkan pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Rohidin menilai bahwa mereka yang sudah terjerat pencurian uang rakyat, dalam jumlah berapapun, berarti memang berhak diberhentikan tidak hormat sebagai ASN.

Bahkan, keputusan diberhentikan tidak hormat dari jabatan ASN, juga berdasarkan keputusan hukum yang dijatuhkan pada tersangka maling uang rakyat itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat