kievskiy.org

Ferdy Sambo: Semoga Penyesalan dan Permohonan Maaf Saya Bisa Diterima

Ferdy Sambo hadir di sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo hadir di sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. /YouTube/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri di Sidang Komisi Kode Etik pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari tadi.

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo digelar hampir 18 jam dan dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri.

Setelah menerima putusan, Ferdy Sambo kembali mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh rekannya baik senior, perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama.

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ini Alasan LPSK Hadirkan Bharada E secara Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," katanya.

Ferdy Sambo mengatakan akan bertanggungjawab atas perbuatannya dan berharap permintaan maafnya diterima.

"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat