kievskiy.org

Ini Alasan LPSK Hadirkan Bharada E secara Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo

LPSK terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J yaitu Bharada E.
LPSK terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J yaitu Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E.

Pemantauan tersebut dilakukan dengan mengerahkan beberapa anggota dan melalui CCTV.

“Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh LPSK setelah Bharada E ditetapkan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hobi Gonta-ganti Pasangan Jadi Faktor Tertinggi Penularan HIV AIDS di Bandung

LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengamanan terhadap Bharada E.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” kata Hasto.

Bahkan, Hasto mengatakan bahwa LPSK akan turut mendampingi Bharada E dalam setiap proses hukum yang dijalani.

Dia pun mengatakan kondisi Bharada E baik fisik maupun mental dalam keadaan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat