kievskiy.org

Ferdy Sambo Minta Maaf pada Jajaran dan Instansi Polri, Netizen: yang Dibunuh dan Keluarganya Gimana?

Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /YouTube.com/Polri TV Radio YouTube.com/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Permintaan maaf dari Ferdy Sambo jadi bahan cibiran baru. Pasalnya, dari permohonan tertulis itu, tak ada sekecap pun kata-kata Sambo yang menyinggung almarhum Brigadir J dan keluarga.

Tersangka kasus pembunuhan berencana itu dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Digelar selama hampir 18 jam, sidang etik bagi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rampung pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.

Secara lisan dan tulisan, Ferdy Sambo mengungkapkan permintaan maaf dan rasa penyesalan usai menerima putusan sidang.

Baca Juga: Lirik Lagu Buih Jadi Permadani - Farel Prayoga, Trending di YouTube!

Permintaan maaf itu ditujukan Sambo kepada seluruh rekannya, dari kalangan senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama.

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," ucap Ferdy Sambo.

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tuturnya lagi.

Ferdy Sambo memastikan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Wagub DKI Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat