PIKIRAN RAKYAT – Sejak kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan rekan sejawatnya mencuat di media, hal tersebut mencuri perhatian khalayak publik.
Pasalnya, kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dirasa memiliki banyak kejanggalan.
Kejanggalan tersebut juga dirasakan pertama kali oleh orang tua dari Brigadir J yang tidak diizinkan membuka peti mati sang anak dan diminta untuk langsung melakukan pemakaman.
Srikandi Batak Bersatu, Irma Hutabarat menjelaskan pada saat itu orang tua dan pihak keluarga Brigadir J menolak untuk menguburkan jenazah anaknya tanpa membuka peti.
“Nah, itu ada adat Bataknya. Kamu tahu gak, itu namanya mangandungi lalu memberikan ulos kepada jenazah itu,” kata Irma Hutabarat, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Uya Kuya Tv.
Mangandung merupakan salah satu ritual kematian dari kata andung yang artinya ratap.
Kebiasaan masyarakat Batak Toba ini berkembang menjadi kesenian yang dikenal dengan tradisi nyanyian andung.
Tradisi mangandung dianggap sebagai bagian dari adat dan tergolong penting sebagai bentuk ekspresi kesedihan dengan kata kata dan irama tertentu.