kievskiy.org

Hari Ini! Kejagung Segera Beberkan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain

Kejagung segera sampaikan perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambo.
Kejagung segera sampaikan perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Pihak Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, pihak Kejaksaan Agung pun rencananya akan menyampaikan perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya pada hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, siang.

Hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

"Nanti, pukul 14.00 WIB, saya update sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop," katanya, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Jokowi Selipkan Kartu ATM di Bingkisan Warga, Kesaksian Warga Bandung Kokom Komariah Jadi Sorotan

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah mempelajari berkas perkara keempat tersebut dalam kurun waktu 7 hari kerja. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Pasal 138 KUHAP.

Pihak Kejagung akan memastikan kelengkapan dari berkas perkara yang telah diberikan oleh Bareskrim Polri itu.

Jika nantinya berkas tersebut dikatakan belum lengkap, maka Kejagung akan meminta penyidik untuk melengkapi berkas tersebut dalam kurun waktu 14 hari.

Lebih lanjut, jika berkas perkara para tersangka itu dinyatakan telah lengkap. Maka, Kejagung akan melimpahkan berkas tersebut pada pengadilan.

Baca Juga: Jurnal Internasional Tayangkan Hasil Uji Klinis Vaksin Nusantara, Tim Dokter Terawan: Indonesia Pantas Bangga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat