kievskiy.org

12 Santri di Cipondoh Keroyok Rekan Sesama Santri Hingga Tewas, Pembunuhan Terjadi Karena Provokasi

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. Pexels/Kat Wilcox

PIKIRAN RAKYAT - Tindak pidana pembunuhan melibatkan santriwati terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang.

12 santriwati pondok pesantren (Ponpes) Darul Qur'an harus berurusan dengan polisi karena membunuh seorang pemuda.

Korban yang dibunuh oleh ke 12 santri tersebut merupakan rekan sesama santri.

Korban berinisial RAP berusia 13 tahun tewas karena mengalami luka parah akibat dikeroyok rekan-rekannya.

Baca Juga: KPK Setor Uang Rampasan Terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Ke Kas Negara

Kasus pembunuhan ini sedang diselidiki Polres Metro Tangerang Kota. Unit yang menangani kasus ini dari PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Apabila tersangka terbukti melakukan pengeroyokan, mereka bakal disangkakan dengan Pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi pembunuhan bermula karena provokasi yang dilakukan salah satu santri.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Dinilai Rugikan Guru, Kemendikbud Ristek Beri Klarifikasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat