kievskiy.org

Tuntutan Massa Gabungan Ojek Online di DPR, Desak Payung Hukum hingga Tolak Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi. Ojek online.
Ilustrasi. Ojek online. /Antara/Aprilio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Massa gabungan pengemudi ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa di Gedung DPR MPR RI pada Senin, 29 Agustus 2022 dengan empat tuntutan.

Puluhan pengendara ojol datang menggunakan jaket hijau yang menjadi identitas mereka, dengan sebuah mobil komando yang dinaiki oleh tiga orang yang menyampaikan tuntutan.

Tuntutan tersebut adalah menuntut payung hukum dan legalitas profesi ojek daring, revisi potongan komisi pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan, dan menolak kenaikan harga BBM.

Dua belas orang perwakilan dari gabungan ojek online dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) bertemu dengan salah satu anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra dan menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tantang Polri Tangkap Rohaniawan yang Menikahkan Sambo dengan AKP Rita

Eddy menyampaikan apresiasinya kepada ojol yang memperjuangkan tarif transportasi yang baru saat berunjuk rasa di Gedung Parlemen.

Pada Senin sore hari, sekitar pukul 15.10 WIB, pengemudi ojol satu persatu meninggalkan barisan setelah mendengar penyampaian dari salah satu anggota Komisi V DPR RI tersebut.

Pada kesempatan yang lain, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan, Budi Karya, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebijakannya dalam menaikkan tarif baru ojek online.

Budi Karya mengungkap bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menyerap semua aspirasi dari berbagai pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat