kievskiy.org

Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Bakal Beri Penghasilan Layak untuk Guru

Ilustrasi guru ASN.
Ilustrasi guru ASN. /Antara/Lucky R.

PIKIRAN RAKYAT - Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memberi kepastian untuk guru ASN dan non-ASN untuk mendapat penghasilan yang layak.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Nadiem menjelaskan, guru ASN akan mendaptkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan berdasarkan UU ASN.

Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf yang Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi

“Tunjangan itu akan ditingkatkan. Jadi prinsipnya tidak perlu lagi menunggu sertifikasi hanya untuk mendapatkan tunjangan,” kata Nadiem dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Hal tersebut juga berlaku bagi guru non-ASN. Guru Non ASN akan mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan pada akhirnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta juga akan ditingkatkan.

“Bagi yang telah mendapat tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus menerima tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi menunggu  sertifikasi dan mengikuti program PPG,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Kabar Baik! Guru PAUD Diberi Pengakuan dalam RUU Sisdiknas

Menurut Nadiem, kebijakan tersebut akan memiliki dampak positif. Salah satunya adalah program PPG dapat difokuskan untuk mencetak guru-guru baru yang berkualitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat