PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara terkait penunjukan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Ahmad Riza Patria mengatakan Suhajar Diantoro ditunjuk sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah pusat.
“Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri,” ujarnya, kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis 1 September 2022.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J, Sanksi Pidana Hingga Minta Kapolri Lakukan Evaluasi
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur.
Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan pemprov DKI.
RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah ditinggal wafat.
Baca Juga: Lirik Lagu Wake Me Up When September Ends dari Green Day, Lengkap dengan Terjemahan
Berikut usunan Direksi PT Jakpro: