kievskiy.org

Temuan Komnas HAM, Kasus Brigadir J Disebut Extra Judicial Killing, Begini Penjelasannya

Pemakaman Brigadir J, korban pembunuhan berencana di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemakaman Brigadir J, korban pembunuhan berencana di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM menampilkan foto jasad Brigadir J usai terjadi penembakan di Duren III, dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta.

Foto yang ditampilkan oleh Komnas HAM memperlihatkan Brigadir J yang terkapar dengan bagian tubuh yang ditutupi (blur).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari satu jam setelah peristiwa penembakan.

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” kata Anam, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bikin Lelah Mental, Salah Satunya Sering Berkata 'Iya'

“Foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli tahun 2022 kurang dari satu jam,” katanya.

Sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda.

Yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas mantan Kadiv Propam itu di Kompleks Polri, Duren III, Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi tersebut turut menghadirkan lima tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing, serta dihadiri oleh pihak Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat