kievskiy.org

Pengamat Transportasi: Kenaikan Harga BBM Subsidi Harusnya Tak Berlaku untuk Angkutan Umum

Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bagi tarif angkutan umum.
Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bagi tarif angkutan umum. /Pikiran-Rakyat.com/Irwan Suherman Pikiran-Rakyat.com/Irwan Suherman

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tentunya berdampak bagi tariff sejumlah transportasi umum. Diketahui, bus antar kota dan antar provinsi di sejumlah wilayah mengalami kenaikan tarif.

Kenaikan harga tiket bus tersebut terlihat di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan langsung oleh GM Damri Cabang setempat, Fredrick Sakona.

"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," katanya, Senin, 5 September 2022.

Lebih lanjut, Fredrick berujar bahwa tarif bus di Provinsi Lampung akan naik sebesar 20 persen dari harga semula. Namun, tarif baru tersebut akan diterapkan setelah sistem pembaruan tiket selesai dikerjakan.

Baca Juga: BBM Naik, Muncul Spanduk di Tembok Flyover Pasupati: Hitungan Jam BBM Naik, Hitungan Jam Juga Rakyat Menjerit!

"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.

Sedangkan, tarif bus tiket perintis di daerah tersebut masih berada pada harga normal. Fredrick pun mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut terkait kebijakan tarif bus yang akan diterapkan untuk bus perintis.

"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," ucapnya.

Tak hanya di Provinsi Lampung saja, kenaikan tarif bus juga terlihat di Provinsi Jawa Barat, khususnya di kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat