kievskiy.org

Anies Dipanggil KPK Terkait Formula E, Wagub DKI: Mari Berprasangka Baik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta masyarakat berprasangka baik terhadap Pemprov Jakarta yang telah selesai menggelar ajang balap mobil listrik itu.

"Saya kira kita semua berprasangka baik terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," katanya kepada wartawan di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Viking Persib Klub Keberatan, Sengkarut Tiket Online Pertandingan Persib Masih Jadi Polemik

Tidak hanya itu, Ahmad Riza Patria juga meminta masyarakat untuk berprasangka baik kepada KPK. Menurut dia, KPK telah menjalankan tugas dan wewenangnya.

Ariza juga mengatakan bahwa Anies Baswedan akan memenuhi panggilan KPK besok.

"Kita juga senantiasa berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya," ujarnya.

Baca Juga: Episode Terbaru Drama Series If You Wish Upon Me akan Dirilis, Simak Spoilernya

Sebelumnya, KPK memanggil Anies Baswedan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat