kievskiy.org

Gara-gara Harga BBM Melonjak, Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini

Ilustrasi ojek online.
Ilustrasi ojek online. /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turut berdampak pada ojek online (ojol).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dorektorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyesuaian tarif ojol yang berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022 hari ini.

Penyesuaian tariff tersebut dibagi kedalam tiga zona dengan mempertimbankan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Untuk Zona I dan III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiarto.

Baca Juga: Nicholas Saputra Akhirnya Bongkar Identitas Sang Kekasih hingga Rencana Pernikahan

Perubahan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Adapun rincian perubahan tarif ojol menurut Zona adalah sebagai berikut:

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa)

Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat