kievskiy.org

Pelaku Penganiaya Santri Gontor Ditangkap: 2 Orang Jadi Tersangka, Akui Pukul Korban Pakai Tongkat Pramuka

Ilustrasi kekerasan terhadap santri Ponpes Gontor
Ilustrasi kekerasan terhadap santri Ponpes Gontor /Pixabay/stux

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penganiayaan terhadap santri pondok pesantren modern Gontor Mlarak Ponorogo akhirnya diringkus Polisi.

Saat ini, dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ponorogo dalam kasus tewasnya AM.

Kedua Tersangka berinisial AMF (18) dan IH (17) yang juga santri di Pondok Pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Penetapan Kedua Tersangka tersebut diungkapkan langsung oleh Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Lengser dari Kursi Gubernur Sebelum Masa Jabatan Berakhir

“Tersangka AMF warga Desa Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat," ucapnya, Senin, 12 September 2022 sore.

"Sedangkan pelaku dibawah umur yakni IH warga Desa Gabek, Kecamatan Bagek Kota, Kabupaten Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung,” ujar Totok Suharyanto menambahkan.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan tindak kekerasan terhadap tiga orang santri, dua di antaranya mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia.

“Pelaku memukul korban (tewas) menggunakan tongkat pramuka pada bagian paha serta memukul bagian dada dengan tangan kosong,” kata Totok Suharyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat