kievskiy.org

Wagub DKI Sebut Mobil Dinas Berbasis Listrik Bakal Dilakukan Secara Bertahap

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Partria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Partria. /Instagram.com/@arizapatria Instagram.com/@arizapatria

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan daerahnya akan menindaklanjuti Instruksi Presiden (inpres) nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan bagi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut dia, penggunaan kendaraan dinas berbasik listrik akan dilakukan secara bertahap.

"Pengadaan mobil-mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua, kita akan mulai secara bertahap menggunakan kendaraan listrik," ujarnya, di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2022.

Ahmad Riza Patria menambahkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, pihaknya telah menyediakan 30 bus Transjakarta elektrik.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Tidak hanya itu, dia memastikan pengadaan bus listrik di Jakarta dipastikan akan bertambah setiap tahunnya.

Pemprov Jakarta sendiri menargetkan penggunaan bus listrik mencapai 30 unit hingga tahun 2030.

"Kita akan tambah lagi sampai 2030. Setiap tahun kita akan tambah penambahan bus listrik," jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Kota Jakarta yang ramah lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat