kievskiy.org

Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik Lebaran 2022, Bupati Bangka Ancam Copot ASN yang 'Bandel'

Ilustrasi - ASN dilarang gunakan mobil dinas meski diizinkan untuk mudik pada lebaran 2022 ini.
Ilustrasi - ASN dilarang gunakan mobil dinas meski diizinkan untuk mudik pada lebaran 2022 ini. /Antara/Rony Muharrman. Antara/Rony Muharrman.

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat telah resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022. 

Seiring dengan diizinkannya mudik lebaran 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintahan dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung.

Salah satu yang menegaskan larangan itu ialah Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Belitung, Mulkan.

Mulkan bahkan tak segan-segan akan mencopot para pejabat atau ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangka apabila mereka menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022. 

Baca Juga: Siap-Siap, Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2022 Tahap Kedua Dibuka Besok

"Kita akan tindak tegas pejabat dan aparatur sipil negara yang melanggar aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ke luar Pulau Bangka ini," katanya.

Menurutnya, larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022 itu berdasar pada Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. 

Menurut Bupati Bangka, pihaknya telah menyosialisasikan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022 kepada ASN. 

Sehingga, apabila ada ASN yang membandel maka pihaknya dengan tegas akan menjatuhkan sanksi berat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat