kievskiy.org

Adian Napitupulu Bandingkan BLT Zaman Jokowi dengan SBY, Singgung Perbedaan Kenaikan BBM

Politikus PDIP Adian Napitupulu.
Politikus PDIP Adian Napitupulu. /Antara/Syaiful Hakim/aa

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, menilai bahwa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda dengan era pemerintah Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Nilai dari BLT yang diberikan memang tidak jauh berbeda dengan era SBY, tetapi Adian menyebut bahwa SBY tidak memberikan bantuan lainnya kepada masyarakat seperti sekarang.

Dia memaparkan di era pemerintahan sekarang terdapat tujuh program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, dia menilai satu keluarga bisa dapat empat hingga lima program.

Baca Juga: Sempat Disembunyikan, Polisi Temukan Dokumen Terkait Kasus Penggelapan WanaArtha Life

"BLT era SBY itu beda, kenapa? Naiknya BBM di era SBY itu 259 persen, di era Jokowi BBM cuma naik 54 persen," tuturnya di sela acara pengobatan gratis DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 16 September 2022.

Dia lanjut menekankan era pemerintahan SBY mengalami kenaikan harga BBM hingga Rp4.190 sedangkan era pemerintahan Jokowi Rp3.500. Menurutnya, kenaikan BBM yang sampai 254 persen wajar ditangisi.

Adian juga mengatakan sejumlah fitnah yang dilempar dari berbagai pihak kepada partainya tidak diindahkan oleh pihaknya. Dia menyatakan bahwa fitnah tersebut akan dijawab dengan kerja nyata mereka.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persija Jakarta vs Madura United, Macan Kemayoran Masih Lapar Kemenangan

“Fitnah apa pun bisa saja terjadi, siapa pun bisa memfitnah kita, tapi kita tidak perlu menjawab semua fitnah itu. Kita akan menjawab dengan kerja saja, pada akhirnya rakyat yang akan jadi hakim untuk memilih partai mana,” tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pada konferensi pers di Istana Merdeka di hari yang sama, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyatakan bahwa Kementerian Sosial mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat