kievskiy.org

Eks Kabareskrim Sebut Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Jenderal di Polri, Asal...

Ferdy Sambo tak akan hadir dalam sidang banding.
Ferdy Sambo tak akan hadir dalam sidang banding. /PMJ

PIKIRAN RAKYAT - Eks Kabareskrim Susno Duadji membenarkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bisa kembali ke institusi Polri.

Tapi, Susno Duadji mengatakan ada syarat yang harus dilakukan Ferdy Sambo sebelum kembali ke institusi Polri.

Syarat tersebut adalah Ferdy Sambo terbukti tidak bersalah sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Asal putusan pengadilan menyatakan dia tidak bersalah. Tapi tidak dengan keputusan Kapolri atau Presiden, nggak bisa. Harus pengadilan," kata Susno Duadji.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri, Sosno Duadji: Masa yang Lain Dipecat, Dia sebagai Dalangnya Enggak

Akan tetapi, Susno menggarisbawahi pengadilan harus memiliki kekuatan hukum tetap tidak sembarangan memutuskan.

Susno pun positif Ferdy Sambo tidak akan kembali menjadi jenderal di institusi kepolisian karena masyarakat telah tahu 'kebusukan' eks Kadiv Propam tersebut dalam kasus ini.

"Imposible lah (Ferdy Sambo kembali jadi jenderal), masyarakat kan udah tau dia bersalah," kata Susno Duadji, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya.

Baca Juga: Anies Bertemu Surya Paloh, JK, Ahmad Syaikhu dan AHY di Pondok Indah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat