kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Kapolri Sudah Tegas dan Transparan dalam Menangani Kasus Brigadir J

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Antara/Reno Esnir ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT -  Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD menyebutkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, hal ini disebabkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara tegas dan transparan.

Dalam penyampaianya ketika sedang wawancara dalam acara program televisi di Polri TV pada Selasa 20 September 2022, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia senang dan puas dengan kinerja Kapolri.

"Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Ekonom Sampaikan Dua Rekomendasi untuk Anggota G20

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menuturkan bahwa Kapolri Sigit menduga adanya praktik pembunuhan berencana ini dengan sangat tegas. 

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika Kapolri dapat dengan cepat menetapkan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang kala itu menyandang bintang dua dengan tanda pangkat dilengkapi garis atau lis bingkai merah sebagai pengertian merupakan tanda pangkat komando.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjatuhkan hukuman kepada  Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan hukuman yang berlaku.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Subianto Minta Maaf ke Jokowi usai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK?

Atas hal itu, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat