kievskiy.org

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU 2023 Sebesar Rp15,9 Triliun, Masih Kurang Rp 7,8 Triliun Lagi?

Kantor KPU RI
Kantor KPU RI /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Menjelang persiapan Pemilihan Presiden 2024, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun.

Hasil persetujuan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang diselenggarakan pada Selasa, 20 September 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangannya, rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp13,99 triliun.

“Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,” tuturnya.

Baca Juga: Foto Baru Diduga V BTS dengan Jennie BLACKPINK Beredar, Kepergok Berdua di Pantai?

Dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, membeberkan bahwa kebutuhan anggaran KPU RI tahun 2023 ialah sebesar Rp23,85 triliun.

Sehingga apabila alokasi yang diberikan hanya sebesar Rp15,9 triliun, maka masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp7,86 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Junimart Girsang kembali meminta permohonan adanya pagu tambahan untuk KPU.

Ia meminta agar Badan Anggaran (Banggar) memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun ke dalam pagu alokasi atau pagu definif KPU tahun 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat