kievskiy.org

Terbongkarnya Kasus Suap di MA, Pakar Tata Hukum: Ini Sinyal Baik

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat 23 September 2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat 23 September 2022. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan beberapa orang di dalam Mahkamah Agung (MA) merupakan tanda yang baik bagi pemerintah untuk merombak pengawasan di MA.

"Dengan OTT (oleh KPK) yang melibatkan Hakim Agung dan beberapa stafnya, saya kira ini jadi sinyal baik untuk merombak sistem pengawasan di MA dan jajaran di bawahnya. Pengadilan tinggi, pengadilan negeri, itu kan semuanya jajaran di bawah MA," ucap Bivitri Susanti pada Radio Idola Semarang dikutip oleh Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Menurut Bivitri Susanti, sejauh ini sistem pengawasan di MA yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung belum berjalan efektif. Sehingga, masih banyak ditemui oknum-oknum nakal yang terlibat kasus suap di institusi tersebut.

Baca Juga: Viral! Wanita di Iran Menangis Memotong Rambutnya di Pemakaman Diduga Adiknya

"Betul ada KY dan ada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Tapi, keduanya belum terlalu efektif. Apalagi KY itu, kita menganggapnya sangat penting, namun yang diberikan hanya rekomendasi," tuturnya.

Maka dari itu, dalam diskusinya di Radio Idola Semarang, Bivitri Susanti menekankan bahwa perlu adanya pembenahan secara cepat dalam sistem pengawasan MA.

Selain itu, dia juga masih sempat memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di institusi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Dicaci Maki Netizen karena Sikapnya Dianggap Tak Waras, Pinkan Mambo: Dulu Aku Gak Gini!

Dia menganggap peristiwa pengungkapan tersebut merupakan momentum untuk memberantas mafia peradilan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung dengan melibatkan beberapa orang terduga kasus suap pengurusan perkara di Jakarta sekaligus Semarang pada Kamis, 22 September lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat