kievskiy.org

Refly Harun Sentil Febri Diansyah: Masih Muda Ternyata Mudah Sekali Terjebak Kenikmatan Finansial

Febri Diansyah dan Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Ferdy Sambo. /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Eks Juru Bicara (jubir) KPK Febridiansyah menerima tawaran sebagai salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri Diansyah mengatakan fokus utama dalam kasus ini adalah mewujudkan keadilan untuk semua pihak, termasuk Ferdy Sambo Cs.

"Objektifitas ini menjadi bagian penting yang kami letakkan pada konsen utama di bagian judul bahkan berkeadilan untuk semua. Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," ujar Febri.

"Apakah PC(Putri Candrawathi), Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin. Mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," kata Febri kepada wartawan di Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: 30 Jaksa Disiapkan untuk Tangani Kasus Ferdy Sambo

Untuk mendapat keadilan itu, kata Febri Diansyah, diperoleh dengan cara objektifitas. Orang yang nantinya terbukti bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya, begitupun juga sebaliknya.

Terkait hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menduga keputusan Febridiansyah tersebut karena kasus yang menjerat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merupakan kasus yang sangat bisa mendatangkan profesional fee besar dan popularitas.

Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia memang sangat menaruh perhatian terhadap proses hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Dimana akan tidak hanya soal mendatangkan finansial yang merupakan profesional fee tetapi juga mendatangkan panggung yang besar," katanya.

Baca Juga: Akhirnya P-21, Ferdy Sambo CS Siap Disidang oleh 30 Jaksa, Kejagung Paparkan Nasib Para Tersangka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat