kievskiy.org

Febri Diansyah Dulu Gencar Suarakan Pihak Tertindas, Kini Bela Sambo CS, Refly Harun: Ini Kasus yang 'Wah'

Febri Diansyah dan Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Ferdy Sambo. /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah memutuskan menjadi salah satu tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi.

Febri Diansyah diketahui menerima permintaan Putri Candrawathi sebagai tim penasehat hukum. Dia mengatakan bahwa pihak PC memintanya menjadi tim kuasa hukum sejak beberapa minggu lalu.

Febri Diansyah mengaku sudah mempelajari kasus yang menjerat istri Ferdy Sambo itu. Dia akan membela tersangka secara objektif.

"Jadi sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Kasus Ferdy Sambo Perkara Biasa, Katanya: Ini Hal Biasa, tapi Kami Sudah Siap Sidang

Sebagai bentuk keseriusannya terhadap kasus tersebut yang dilakukan secara objektif, dia sudah melakukan sejumlah penyelidikan.

Pertama, dia mengaku sudah melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang. Kedua, mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak pihak terkait dan pengumpulan metode lain.

Ketiga, melakukan diskusi dengan lima ahli hukum. Keempat melakukan diskusi dengan psikolog. Kelima mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan berencana.

Terakhir, telah melakukan rangkaian kegiatan lain yang berkaitan dengan ruang lingkup pendampingan hukum sesuai.

Baca Juga: Eksklusif! Klarifikasi Coki Pardede atas Tudingan Nonton Film Porno Gay saat Digrebek Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat