kievskiy.org

30 Jaksa Disiapkan untuk Tangani Kasus Ferdy Sambo

Berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap.
Berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap. /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah memenuhi persyaratan secara formil dan materiil sehingga dinyatakan lengkap atau P21. 

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan menggabungkan dua perkara tersebut agar memudahkan saat proses sidang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah memastikan dan sudah menyiapkan upaya hukum lanjutan terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Febri Diansyah Dulu Gencar Suarakan Pihak Tertindas, Kini Bela Sambo CS, Refly Harun: Ini Kasus yang 'Wah'

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” katanya pada Rabu, 28 September 2022, dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Menurutnya, kasus pembunuhan dengan tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini merupakan perkara yang biasa dan tidak ada yang spesifik.

Baca Juga: Daftar Pemain Drama Reborn Rich, Ada Song Joong Ki hingga Shin Hyun Bin

Pembeda kasus ini dengan kasus serupa lainnya adalah orang yang menjadi pelaku pembunuhannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat