kievskiy.org

Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Kepolisian

Potret Ferdy Sambo.
Potret Ferdy Sambo. / ANTARA/Asprilla Dwi Adha ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tidak menjadi anggota kepolisian.

Listyo mengaku sudah mendapat informasi bahwa surat pemberhentian dengan tidak hormat pada Ferdy Sambo sudah ditandatangani Presiden Jokowi.

"Informasi dari Sesmil (Sekretariat Militer), status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo kepada wartawan, Jumat, 30 September 2022.

Listyo pun mengungkapkan pihaknya akan membuka kasus tersebut secara terang benderang kepada publik.

Baca Juga: Sempat Jadi Bola Panas, Gugatan Soal TWK KPK Ditolak PTUN

"Sesuai komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan, tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutupi sesuai apa yang menjadi perintah dari Bapak Presiden," ucapnya.

Sambo sebelumnya dikenai sanksi PTDH karena terbukti melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam peristiwa itu, ada lima orang yang jadi tersangka yakni Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Elizer, dan Ricky Rizal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat