kievskiy.org

Andika Perkasa Ubah Aturan Penerimaan TNI, Standar Calon Taruna Diungkap

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa

PIKIRAN RAKYAT - Standar penerimaan calon anggota TNI diungkap pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati.

Pada beberapa waktu yang lalu, Panglima TNI AD, Andika Perkasa mengubah aturan penerimaan calon taruna.

Keputusan revisi syarat penerimaan anggota baru tersebut ada dalam Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela TNI.

Sebelum aturan tersebut diubah, TNI memiliki peraturan untuk calon taruna putra tinggi badan minimalnya 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk untuk calon taruna putri.

Baca Juga: Wajah Bocah 14 Tahun yang Dipacari Kriss Hatta Terungkap, Siapa Dia?

Namun, setelah direvisi, kini syarat tinggi badan untuk masuk ke TNI turun.

Untuk tinggi badan calon taruna putra turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter untuk calon taruna putri.

Selain merevisi aturan tinggi badan, Andika Perkasa juga memerintahkan panitia seleksi menghapus ujian atau tes akademik calon prajurit TNI.

Bagi Andika Perkasa, kemampuan akademis cukup dicek dari nilai yang ada di ijazah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat