kievskiy.org

Respons Andika Perkasa Soal Kemungkinan Masa Dinasnya Diperpanjang Hingga 2024

Panglima TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Andika Perkasa. /Twitter.com/@tni_ad

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons terkait kemungkinan perpanjangan masa dinasnya sebagai pimpinan tertinggi TNI.

Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI pada 17 November 2021 menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Keputusan pengangatakannya sebagai Panglima tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.

Setelah hampir satu tahun menjabat, Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini. Ia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Menurut Undang-Undang, usia pensiun bagi perwira paling tinggi ialah 58 tahun. Sementara Tamtama dan Bintara ialah 53 tahun. Itu tertuang dalam UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga: Oknum Polisi Dihukum karena Diduga Melecehkan HUT TNI, Warganet Tak Setuju dengan Hukuman yang Diberikan

Terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi calon Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa. Mereka adalah tiga kepala staf dari tiga matra TNI.

Ketiganya yakni, Kepala Staf TNI AL (Ksal) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf TNI AD (Ksad) Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf TNI AU (Ksau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Terkait kemungkinan perpanjangan masa jabatan sebagai Panglima TNI Andika Perkasa enggan memberi jawaban pasti. Ia enggan berkomentar soal perpanjangan masa jabatan sebagai Panglima TNI hingga 2024.

"Nggak jawab saya," ujar Andika.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Berlanjut di Kejaksaan Agung, Wartawan Sempat Dihalangi untuk Mengambil Gambar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat