PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disangkakan pada Ferdy Sambo Cs akan segera mencapai meja hijau.
Kasus dengan skala pemberitaan masif ini, secara otomatis menjadi kasus paling ditunggu persidangannya.
Penantian masyarakat Indonesia yang sedari awal telah mengawal kasus tewasnya Nopriansyah Yoshua Hutabarat, salah satunya ialah transparansi sidang.
Menanggapi desakkan publik tersebut, pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka.
Baca Juga: Anies Baswedan Pamit Sebagai Gubernur: Ini Hari Senin Terakhir Saya Bertugas di Jakarta
Untuk diketahui, selain Sambo, tersangka lainnya adalah istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Rizky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu.
Khusus untuk kasus ini, pihaknya akan memfasilitasi media dan masyarakat untuk bisa melihat proses pengadilan secara live, melalui monitor di luar ruang sidang.
"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ucap Saut di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.