kievskiy.org

Peringati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, KontraS Singgung Soal Efek Jera: 70 Persen Negara Sudah Menghapus

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai hukuman mati pada pidana tidak akan memberikan efek jera dan menurunkan angka kejahatan.

Dalam peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh pada hari ini, Senin, 10 Oktober 2022, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan bahwa sebagian negara telah menghapus hukuman mati.

“Sesungguhnya dari 70 persen negara sudah menghapus hukuman mati, salah satunya Malaysia yang baru saja melakukan moratorium hukuman mati,” kata Fatia, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Fatia, keputusan yang diambil oleh Malaysia sebagai bentuk kemajuan atas pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Kapan Persib Bandung vs Persija Jakarta? Bobotoh Wajib Tahu Jadwal Terbaru Pertandingan BRI Liga 1

Berdasarkan hasil temuan dan hasil pendampingan terhadap beberapa terpidana mati yang melihat adanya keterikatan antara hukuman mati dengan penyiksaan.

Sehingga, pada peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia kali ini KontraS mengangkat tema yang berkaitan dengan penyiksaan.

“Penyiksaan biasanya dilakukan kepada orang-orang yang ditangkap untuk memperoleh pengakuan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, bahwa tindak kekerasan tidak hanya dialami oleh terpidana mati laki-laki namun juga terpidana perempuan, di antaranya adalah Mary Jane Fiesta Veloso dan Merry Utami.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat