kievskiy.org

Jadwal Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022..
Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.. /Twitter @pelatihbart

PIKIRAN RAKYAT - Polri akan memeriksa tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sekira 132 orang.

Selang sepekan Tragedi Kanjuruhan, Polri menetapkan enam tersangka yaitu Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, security officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Pada Selasa, 11 Oktober 2022 akan dilakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka yang diduga terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Iya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Rizky Billar Hancur, Uang Rp400 Miliar Raib Usai Dilaporkan Lesti Kejora

Kelima tersangka yang akan diperiksa mengenai Tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, security officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita memiliki jadwal pemeriksaan yang berbeda dari kelima orang tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Untuk Direktur LIB (Akhmad Hadian Lukita) akan diperiksa Rabu, 12 Oktober 2022," ujar Dedi Prasetyo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat