kievskiy.org

Pemerintah akan Potong 50 Persen Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.*
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.* /Tangkap Layar Sekretariat Presiden Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT – Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah memberikan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah bahkan sempat memberikan bantuan sebagai program jaring pengaman sosial sebelum pandemi mewabah berupa program reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Akan tetapi, selama pandemi bantuan PKH target keluaganya meningkat menjadi 10 juta pada saat ini.

Baca Juga: Masih Belum Aman dari Ancaman, Bintang Emon Akui Akun Twitter Pribadinya Hendak Dibobol Hacker 

Di samping itu juga ada program reguler, yaitu program kartu sembako. Di mana bantuan berupa pangan nontunai untuk 20 juta keluarga, serta 31 juta keluarga diberi diskon tarif listrik.

"Bantuan ini diberikan kepada warga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum tercakup dalam program reguler ada juga data baru yang dihimpun dari RT dan dibahas di kelurahan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat melakukan konferensi pers secara virtual mengenai bantuan sosial.

Pemerintah telah memberikan perlindungan sosial sekitar kepada 60 persen, bagi keluarga Indonesia yang perekonomiannya terdampak dari Covid-19.

Baca Juga: PJR Tol Padaleunyi Laporkan Kebakaran Mobil di Jalur A KM 150 Arah Cileunyi

Menko PMK Muhadjir juga menjelaskan perlindungan ini yang bersumber dari bantuan sosial dari Kementrian Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Desa, dan belum termasuk dari daerah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat