kievskiy.org

Per 4 Juni 2020, 1.891 Keluarga Telah Mengambil Bantuan Sosial Tunai

ILUSTRASI Bantuan Sosial Tunai (BST).*
ILUSTRASI Bantuan Sosial Tunai (BST).* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari APBD Kota Bandung disalurkan melalui Bjb. Pemerintah Kota Bandung telah menyalurkan bantuan Rp 500.000 per keluarga ke tiap-tiap rekening penerima manfaat. Berdasarkan catatan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung per 4 Juni 2020, 1.891 keluarga telah mengambil bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono memaparkan, jumlah sasaran penerima manfaat atas jenis bantuan tersebut, yakni 10.186 keluarga. "Bantuan berupa uang tunai itu sudah ada di rekening tiap-tiap penerima manfaat. Hanya, berlaku pengaturan pengambilan bantuan guna menghindari kerumunan," tutur Tono di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis 4 Juni 2020.

Bantuan sosial tunai yang bersumber dari APBD Kota Bandung itu, ucap Tono, merupakan 1 dari 7 jenis bantuan tersedia bagi warga terkena dampak Covid-19. Penerima bantuan terdiri atas warga terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan di luar DTKS.

Baca Juga: Indonesia Tempati Urutan ke 34 untuk Sebaran Covid-19 dan ke-22 untuk Jumlah Kematiannya di Dunia

"Selain bantuan sosial tunai yang bersumber dari APBD kota, terdapat Program Keluarga Harapan, bantuan sembako nasional, bantuan kemasyarakatan dari presiden, bantuan kepada masyarakat terkena dampak Covid-19 dari pemerintah pusat, bantuan gubernur, top up bantuan sosial nasional," ucap Tono.

Berdasarkan pencatatan Dinsosnangkis terkini, realiasi penyaluran sejumah jenis bantuan tersebut bervariasi. Sejumlah 37.482 dari 38.068 keluarga sasaran telah menerima Program Keluarga Harapan. Sejumlah 47.721 dari 56.426 keluarga telah menerima bantuan sembako nasional. Untuk bantuan kemasyarakat dari presiden, seluruh sasaran penerima manfaat yang berjumlah 10.000 telah menerima.

Baca Juga: Masjid Al-Ukhuwah Bandung Kembali Menyelenggarakan Salat Jumat

Sejumlah 55.264 dari 69.011 keluarga sasaran telah menerima dari bantuan dari pemerintah pusat. Sejumlah 55.567 dari 139.366 keluarga telah menerima bantuan gubernur. Sejumlah 50.568 keluarga dari 57.385 sasaran keluarga telah menerima top up bantuan sosial nasional.

Perihal bantuan yang belum tersalurkan, Tono menyebutkan, terdapat sejumlah faktor penyebab. Beberapa di antaranya, penerima meninggal, telah pindah, atau sedang tak berada di rumah.

Baca Juga: Irigasi Cikaranggeusan Ambrol, Ratusan Hektar Lahan Pertanian Terancam Kekeringan

"Kami sudah menyebarkan surat pemberitahuan kepada penerima manfaat yang sedang tak berada di rumah saat petugas menyampaikan bantuan. Melalui surat tersebut, kami mengajak penerima manfaat tersebut agar segera mengambil bantuan," ucap Tono.

Tono turut menyampaikan, pihaknya telah membuat sistem, dan situs terkait bantuan jaring pengaman sosial (JPS), yakni jps.bandung.go.id. Dia menyebutkan, situs tersebut beroleh kunjungan rata-rata 5.000 pengakses per hari. "Sejumlah 5-10% pengakses menyampaikan pengaduan, termasuk keluhan dirinya tak masuk sebagai penerima bantuan," ucap Tono.

Baca Juga: Pedagang Kecil di Purwakarta Dijanjikan Bantuan Modal, Anne : Diutamakan yang Terdampak Covid-19

Kriteria
Perihal pendataan penerima bantuan dari kelompok di luar DTKS, ucap Tono, dilaksanakan RT bersama RW dengan sepengetahuan lurah, serta camat. Terlepas dari hal itu, masyarakat beserta aparatur perlu menyadari, berlaku kriteria bagi penerima bantuan untuk kelompok di luar DTKS. Kriteria penerima, yakni pekerja informal, buruh harian, lansia, dan penyandang disabiltas.

"Kami perlu menekankan kriteria itu. Pasalnya, ada RT yang mengajukan seluruh warganya agar menerima bantuan. Ada pula, tiap-tiap anggota keluarga (anak,istri,suami) mengajukan agar menerima bantuan masing-masing. Padahal, bantuan berlaku untuk satu keluarga -kartu keluarga-, bukan individu yang berada dalam keluarga tersebut," tutur Tono.

Baca Juga: Perantau di Jawa Barat Bisa Terima Bansos selama Penuhi Syarat Ini

Pihaknya berupaya terus memperbarui, verifikasi, dan validasi data penerima bantuan. Bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria, tapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan, pihaknya mengimbau agar segera melapor ke RT dan RW setempat. "Hal yang juga penting, data-data, di antaranya, NIK, nama beserta alamat lengkap perlu valid"," ucap dia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat