kievskiy.org

ROUNDUP: Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Rangkuman Penting Dakwaan hingga Detik-detik Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo, dalam sidang perdana kasus Brigadir J, di PN Jaksel, 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo, dalam sidang perdana kasus Brigadir J, di PN Jaksel, 17 Oktober 2022. Tangkap layar kejaksaan.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dikuliti kronologinya di sidang perdana.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB, sidang perdana Ferdy Sambo Cs resmi dimulai.

Dalam pembacaan dakwaan lengkap untuk Ferdy Sambo, diantara poin-poin krusial adalah pengakuan pelecehan sepihak dari Putri Candrawathi (PC), perencanaan pembunuhan, dan kronologi penembakan hingga tewas.

Kabar Pelecehan Sepihak dari Putri Candrawathi

Peristiwa yang diungkap dimulai dengan adegan sambungan telepon antara Putri dan Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal.

 Baca Juga: Demi Hilangkan Jejak Digital, Ferdy Sambo Beri Hadiah HP Baru untuk Bharada E Usai Tembak Brigadir J

Keduanya yang sedang berada di luar rumah Magelang diperintahkan pulang via telepon. Lalu, Richard Eliezer dan RR mendapati adanya pertengkaran antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J.

Kuat, yang saat itu bahkan tak mengetahui duduk perkara pelecehan mendesak Putri untuk menelepon Ferdy Sambo dan mengadu, perihal perbuatan Yoshua sebagaimana klaim dari PC.

Singkat cerita, Dini hari, tanggal 8 Juli 2022, di Jakarta, Ferdy Sambo (FS) dihubungi PC soal pelecehan Magelang.

“Korban Yoshua selaku ajudan yang ditugaskan mengurus PC telah melakukan perbuatan kurang ajar kepada Putri Candrawathi. FS marah, namun saksi PC berinisiatif meminta FS untuk tidak menhubungi siapapun, ‘Jangan hubungi ajudan, jangan hubungi orang lain’,” ucap jaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat