kievskiy.org

Berantas Pungli, Kapolri Larang Polantas Tilang Manual pada Pengendara

Ilustrasi anggota Korlantas polri dilarang melakukan tilang secara manual.
Ilustrasi anggota Korlantas polri dilarang melakukan tilang secara manual. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Melalui Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, instruksi yang diberikan oleh Kapolri tersebut harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum yaitu dengan pro justitia dan non yustisial.

“Jadi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya yang pertama penyelesaian dengan pro justitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” kata Aan, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

“Yang kedua dengan cara-cara non yustisia ya artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran diharapkan Itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden UFC Buka Suara Soal Adu Jotos Khamzat Chimaev dengan Sepupu Khabib Nurmagomedov Usai UFC 280

Dengan dikeluarkannya surat telegram tersebut oleh Kapolri dan merujuk pada perintah Presiden Jokowi, Korlantas Polri akan menindaklanjuti sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Kita lebih akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, kita sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia,” katanya.

Terkait dengan tindakan penilangan secara elektronik itu, Korlantas Polri beserta jajarannya akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Nathalie Holscher Syok Punya Mantan Pacar yang Sama dengan Lucinta Luna: Gue Kaget Banget

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat