kievskiy.org

Kemungkinan Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Menko PMK Minta Polri Usut

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Dok. Setkab dok. setkab

PIKIRAN RAKYAT – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengendus adanya pidana dalam melonjaknya pasien gagal ginjal akut pada anak, di Indonesia.

Demi membuktikan ada tidaknya tindak pidana di bidang kesehatan itu, Muhadjir meminta langsung pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan pengusutan.

“Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Adapun pihak-pihak yang dimaksud Menko PMK adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, Pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

 Baca Juga: Akhir Pekan Anies Baswedan Usai Tak Lagi Menjabat Gubernur DKI: Lebih Serius Merawat Koleksi Burung

"Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian,” ucapnya lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 23 Oktober 2022.

Lingkup koordinasi, kata dia tentu berkaitan dengan maraknya kasus gagal ginjal akut, yang telah merambat dari Gambia Afrika ke dalam negeri.

Dia berharap Kapolri Sigit segera menindaklanjuti maksudnya, untuk mendalami benar tidaknya keterlibatan unsur pidana di balik penyakit mematikan tersebut.

Muhadjir melanjutkan, pengusutan oleh kepolisian menjadi sangat krusial. Hal ini lantaran bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri alias melalui kebijakan impor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat