kievskiy.org

Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Soal Plkada Tuai Polemik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ridwan Kamil menjadi narasumber webinar "Sistem Pangan Berkelanjutan Jabar di Era Kebiasaan Baru" dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 19 Juni 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ridwan Kamil menjadi narasumber webinar "Sistem Pangan Berkelanjutan Jabar di Era Kebiasaan Baru" dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 19 Juni 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember jangan jadi harga mati. Dikhawatirkan, pernyataan itu dapat memengaruhi psikologis daerah yang menggelar Pilkada.

"Ini akan memengaruhi tidak hanya psikologis kabupaten/kota, tetapi juga akan membangun opini di tengah masyarakat, yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah stigma, bahwa Jawa Barat, di delapan kabupaten/kota, tidak siap menyelenggaralan Pilkada," kata Direktur DEEP Yusfitriadi, Senin 22 Juni 2020.

Padahal, dia menyontohkan, Kabupaten Pangandaran menjadi satu di antara delapan daerah penyelenggara Pilkada yang menyatakan kesiapannya. Oleh karena itu, Yus menekankan, DEEP meminta klarifikasi Ridwan Kamil atas pernyataannya, termasuk usulan agar Pilkada 2020 digelar pada 2021. 

Baca Juga: Baru 3 Bulan Menikah, Kalina Ocktaranny Akui Sudah Berpisah dengan Insank Nasruddin

Pada akhir pekan lalu, DEEP telah mengundang Ridwan Kamil dalam diskusi daring dengan tema "Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020". Akan tetapi, Ridwan Kamil tidak menghadirinya. Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pilkada. 

"KPU memberikan jaminan bahwa proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini, dua hal menjadi prioritas kami. Pertama kesehatan, yang kedua keselamatan. Baik bagi penyelenggara, peserta maupun mssyarakat pemilih. Itulah mengapa KPU membutuhkan anggaran yang cukup," kata Arief.

Meski begitu, dia menekankan, tidak semua kewenangan terkait penyelenggaraan Pilkada dimiliki oleh KPU. Contohnya soal penetapan dan pencairan anggaran. Oleh karena itu, berbagai pihak harus ikut menyukseskan Pilkada, termasuk peserta Pilkada dan masyarakat pemilih.

Baca Juga: 11 Provinsi di Indonesia Nihil Penambahan Kasus Baru Covid-19 per Senin 22 Juni 2020

"Jadi banyak faktor akan memengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Faktor kesiapan penyelenggara, dukungan pemerintah, termasuk calon-calon yang akan berkompetisi. Dalam beberapa riset yang saya baca, sebetulnya yang sangat memengaruhi tingkat partisipasi itu adalah kualitas peserta pemilu itu sendiri," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat