kievskiy.org

Sempat Tak Berikan Izin, Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi

Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan
Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan /Antara/ R D Putra

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih terus diselidiki oleh berbagai lembaga penegak hukum, salah satunya pihak kepolisian.

Belum lama ini, Kepolisian sempat membeberkan bahwa pihaknya akan melakukan proses autopsi ulang terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Namun sayangnya, pada 17 Oktober 2022, Polda Jawa Timur menyatakan bahwa proses autopsi tersebut batal dilakukan lantaran pihak keluarga korban belum memberikan izin.

Sementara itu, kini, pihak keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan tersebut telah memberikan izin kepada kepolisian untuk melakukan proses autopsi.

Baca Juga: Song Joong Ki Diduga Kencan dengan Kim Tae Ri, Foto di Paris Jadi Bukti

Berdasarkan keterangan kuasa hukum pihak keluarga korban, Imam Hidayat mengatakan bahwa pihak keluarga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan proses autopsi kepada kedua anaknya.

"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, pernyataan persetujuan diadakannya proses autopsi tersebut disampaikan langsung kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 24 Oktober 2022, lalu.

Nantinya, pernyataan tersebut akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat