PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengungkapkan kronologi peristiwa peluru nyasar aparat polisi yang mengakibatkan satu pemobil tewas di Pontianak, Kalbar.
Dijelaskan Suryanbodo, dua orang anggota pos lantas berinisial FM dan T sedang berada di Pos Garuda sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya tengah beristirahat usai menjalankan tugas mengatur lalu-lintas.
Salah satu petugas FM, bermaksud ingin membersihkan senjata laras pendeknya karena basah terkena hujan. Seketika, senjata itu meletus.
"Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dan triplek dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban atau tidak ada unsur kesengajaan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Tempe Langka, Pemkab Garut Bakal Gelar Operasi Pasar
Korban Suhardi sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tidak tertolong.
Suryabondo menyesalkan peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia menegaskan pelaku akan bertanggung jawab secara hukum.
"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik," kata Suryabondo,
"Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," ujarnya melanjutkan.