kievskiy.org

BPKN Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala BPKN Rizal E Halim (tengah) menyatakan akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut.
Kepala BPKN Rizal E Halim (tengah) menyatakan akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut. //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang saat ini telah menelan 178 nyawa anak-anak di Indonesia.

Kepala BPKN, Rizal E Halim menjelaskan Tim Pencari Fakta ini akan dibentuk dengan melibatkan sejumlah unsur seperti pemerintah, ahli, dan dari internal lembaganya. Kata dia, TPF akan bekerja untuk menelusuri masalah kasus ini.

“Kita akan membentuk tim pencari fakta sendiri jadi kami akan membentuk TPF termasuk melibatkan teman-teman jurnalis, kita akan bentuk TPF dan kita cek di mana masalahnya sehingga sampai pada temuan TPF yang dibentuk BPKN,” katanya, saat ditemui seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Lebih lanjut, Rizal menyebutkan pihaknya memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah atas kejadian ini. Pertama, pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh atas proses penerbitan izin edar obat dari mulai praresgister hingga didistribusikan ke pasaran.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2022, Simak Rincian Lengkapnya

Kedua, BPKN juga merekomendasikan supaya pemerintah melakukan audit secara komprehensif dari hulu ke hilir dalam proses sediaan farmasi di Indonesia, termasuk dari industri bahan baku farmasi.

Menurut dia perlu juga dilakukan moratorium importasi senyawa kimia yang menjadi bahan baku obat sirup yang saat ini menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut hingga menewaskan ratusan anak di Indonesia.

“Karena spekulasi apakah ini dari bahan baku, atau kah ada tindakan kejahatan pada saat produksi atau kah ada ketidakcermatan dalam melakukan verifikasi, registrasi,” tuturnya.

Menurut dia proses audit ini sangat perlu dilakukan sehingga tidak ada spekulasi yang bermunculan di masyarakat. Kemudian hasil rekomendasi juga harus disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebab menurutnya yang terjadi saat ini terkesan terjadi konflik horizontal antarinstansi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat