kievskiy.org

Mengaku dari Anggota Sunda Empire, 2 WNI Ditahan Pihak Imigrasi Malaysia karena Tak Punya Paspor

POTRET kelompok sunda empire.*
POTRET kelompok sunda empire.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator informasi dan urusan sosial budaya Kedutaan Indonesia di Malaysia, Agung Cahaya Sumirat mengatakan telah menahan dua orang yang mengaku anggota kerajaan Sunda Empire lantaran tidak memiliki paspor. 

Agung menginformasikan, dua orang tersebut yakni Lamira Roro (34) dan Fathia Reza (36) pertama kali masuk ke Malaysia melalui Kuching, Sarawak pada tahun 2007 dan kini ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia. 

Keduanya ditahan, lantaran dianggap tidak memiliki kewarganegaraan karena menolak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mengaku jadi anggota kerajaan Sunda Empire. 

Baca Juga: Pasien Covid-19 Nazar Pulang Jalan Kaki 8 Kilometer saat Sembuh, Disambut Warga Sekampung

Mereka ditahan karena melanggar peraturan Imigrasi Malaysia dengan hanya membawa paspor Kekaisaran Sunda, yang tidak diakui oleh otoritas setempat.

Agung mengatakan, mereka telah mewawancarai kedua wanita itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Tapi mereka menolak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia dan bersikeras mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Kekaisaran Sunda.

Baca Juga: Solskjaer Bingung Soal Anggaran Belanja Pemain Manchester United untuk Musim Depan

"Kesan kami adalah bahwa kepercayaan mereka untuk menjadi anggota Kekaisaran Sudan adalah yang paling penting (bagi mereka)," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat