PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat 26 Juni 2020, pasien positif Covid-19 di Ambon yang berinisial HK dinyatakan meninggal dunia.
Terkait dengan hal ini, seorang perawat di RSUD dr M Haulussy di Ambon telah dikeroyok dan dianiaya oleh tiga anggota keluarga almarhum pasien Covid-19 yang meninggal tersebut.
Tak terima dengan perlakuan keluarga almarhum pasien, perawat yang dikeroyok ini membuat pengaduan.
Baca Juga: Akuisisi Perusahaan Teknologi, Amazon Siap Ciptakan Mobil yang Bisa Nyetir Sendiri
Perawat yang bernama Jumima Orno ini mendatangi SPKT Polresta Ambon untuk membuat pengaduan dan didampingi oleh penasehat hukumnya.
Menerima pengaduan ini, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Polresta langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kesetiaan Suporter Sepak Bola
"Saksi-saksi sudah diperiksa dan polisi telah membuat surat pemanggilan terhadap para terduga atau terlapor untuk menghadap Senin besok," kata Kepala Polresta Pulau Ambon, Komisaris Besar Polisi Leo Simatupang, di Ambon, Minggu, 28 Juni 2020.