kievskiy.org

Tuding BPK Lindungi Bakrie Group,Terdakwa Dugaan Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro Dilaporkan ke Polisi

Tangkapan layar Ketua BPK Agung Firman Sampurna ketika memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Jiwarsraya di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Tangkapan layar Ketua BPK Agung Firman Sampurna ketika memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Jiwarsraya di Jakarta, Senin 29 Juni 2020. /ANTARA/Dewa Wiguna

PIKIRAN RAKYAT - Tuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melindungi Bakrie Group, terdakwa kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro, akan dilaporkan BPK

Benny Tjokro dianggap telah mencemarkan nama baik BPK atas tuduhan yang dinilai tak berdasar itu.

“Setelah konferensi pers ini kami resmi mengadukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Benny Tjokro terkait pencemaran nama baik,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Baca Juga: 47 Orang Terlibat dalam Kasus John Kei, Polisi Masih Kejar 8 DPO Lagi

Rencananya, BPK akan melaporkan tuduhan Direktur Utama PT Hanson Internasional itu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

“Apa yang disampaikan itu merupakan merupakan tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Agung.

BPK, lanjut dia, mendukung penuh penegakan hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan baik dalam pengungkapan maupun proses pengadilan atas kasus yang melibatkan Benny Tjokro itu.

Baca Juga: Hasil PPDB Jalur Zonasi SMP Kota Bandung Diragukan, Orangtua: Buka Alamat Siswa Diterima!

“Kami sangat menghormati penegakan hukum yang sudah masuk peradilan sehingga kami tidak akan masuk ke substansi yang sudah menjadi ranah pengadilan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat