kievskiy.org

Slamet : RUU Kehutanan Harus Berorientasi pada Konservasi Alam

ILUSTRASI hutan.
ILUSTRASI hutan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - ANGGOTA Komisi IV DPR RI,  drh Slamet menegaskan, RUU tentang kehutanan harus murni berdiri dan berorientasi kepada konservasi alam. 

Pemerintah dan DPR jangan hanya bicara pragmatis untuk kepentingan sesaat, karena akan tercatat oleh sejarah bahwa kita yang memproduk peraturan yang mencelakakan anak cucu kita. 

"Kita semangatnya harus mewariskan sesuatu yang baik, bicara tentang hutan kita bicaranya tentang mewariskan sesuatu yang baik kepada generasi selanjutnya," kata Slamet saat dihubungi, Selasa 30 Juni 2020. 

Baca Juga: Jadi Solusi Ketahanan Pangan saat Pandemi Covid-19, Umat Muslim Dianjurkan Laksanakan Ibadah Kurban

Slamet menjelaskan, RUU tentang Kehutanan tersebut harus murni berdiri dan tidak terikat atau didikte dengan RUU Cipta Kerja. "Sebab dalam RUU Cipta Kerja yang terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan, terdapat narasi mempermudah proses perizinan. Bagaimana harus melestarikan hutan untuk rakyat kita, tidak sekedar untuk kepentingan korporasi dan konglomerasi," ucap pria yang mewakili Sukabumi ini.

Dalam tataran administrasi, kata Slamet, konflik  akan cepat terselesaikan, tapi konflik di lapangan antara masyarakat adat dengan pelaku usaha juga menjadi perhatian DPR.

Baca Juga: Dipermasalahkan Bupati Bogor, Rhoma Irama Ungkap Kronologi Konser Hajatan di Pamijahan

"RUU Cipta Kerja terkesan mengesampingkan peran pemerintah daerah. Padahal, seluruh efek dan risiko kerusakan alam yang terjadi, akan ditanggung oleh pemerintah daerah," katanya.

Dalam pengelolaan hutan harus bisa sinergis dengan masyarakat, karena pengelolaan hutan berbasis pada ekosistem bukan hanya korporasi. "Tentu dengan pembahsan RUU Kehutanan  ini kita bisa mensinergikan itu. Korporasi besar berjalan tanpa mengesampingkan peran masyarakat," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat