kievskiy.org

Kejagung Bentuk Satgas, 20 Orang Pegawai Akan Dipindahkan ke IKN

Lokasi Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara
Lokasi Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tidak lepas dari penagwasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Satuan tugas (Satgas) dibentuk Kejagung dengan tujuan mendukung persiapan pembangunan IKN.

Pembangunan IKN memang tidak lepas dari sejumlah polemik dan kontroversi yang ada.

Pasalnya, dana pembangunan IKN tersebut berasal dari utang dan investasi pihak swasta.

Baca Juga: Mabes Polri Turun Tangan Soal Kasus Sulastri Irwan, Nasib Casis Polwan yang Digugurkan Itu Terungkap

Padahal, pembangunannya ditujukan untuk keperluan negara. Apabila pembangunan IKN yang diperuntukkan kepentingan negara tetapi ada campur tangan dari pihak asing maupun swasta, dikhawatirkan akan muncul kecurangan yang merugikan keuangan dalam negeri.

Pembentukan Satgas Kejagung tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 154 Tahun 2022.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

"Kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat