kievskiy.org

Irma Hutabarat Soroti Kejanggalan dalam Surat Visum Autopsi Pertama Brigadir J

Proses pemakaman Brigadir J.
Proses pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan Antara/Wahdi Septiawan.

PIKIRAN RAKYAT - Aktivis Irma Hutabarat menilai banyak kejanggalan pada surat visum autopsi pertama jenazah Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irma Hutabarat mengaku dibuat terheran, mengapa surat visum tersebut tak pernah diangkat di persidangan. Padahal, dari surat visum kasus bisa makin terang-benderang. Menurutnya, surat visum sangat penting dan vital.

Dalam surat visum tertera kop surat 'Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Metro Jaya, Resor Metro Jakarta Selatan'.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Idap Kepribadian Ganda, Irma Hutabarat: Mungkin Sudah Kehabisan Dalih

“Seharusnya beliau (mantan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi) bisa dihadirkan. Kita bisa dengar, apa yang ditemukan pada saat pertama. Lalu, mengapa keluar surat visum yang seperti ini,” ujar Irma pada kanal YouTube-nya.

Menurutnya, dalam persidangan Brigadir J masih banyak hal yang dipertanyakan.

“Bagaimana kita bisa mendapatkan keadilan ketika hal-hal substansi dan esensial itu tidak digali. Ketika pengadilan itu lebih banyak membuang-buang durasi untuk membahas soal kepribadian korban,” jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Sebut Putri Candrawathi Korban Pelecehan, Irma Hutabarat Beri Kritik Pedas

Surat visum ditujukan pada kepala Rumah Sakit Polri Soekanto. Irma menilai, pihak rumah sakit seharusnya dipanggil jadi saksi supaya kejadian bisa dirunut dari awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat