kievskiy.org

Ferdy Sambo Masih Sebut Putri Candrawathi Korban Pelecehan, Irma Hutabarat Beri Kritik Pedas

Proses pemakaman Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Proses pemakaman Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Aktivis Irma Hutabarat menjadi salah satu orang yang gencar menyuarakan keadilan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia mengkritisi pernyataan dari Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi adalah korban pelecehan dari Brigadir J.

Selain itu, dia mengaku tak setuju karena Putri Candrawathi memposisikan diri sebagai korban padahal pelecehan seksual masih sebatas dugaan.

Baca Juga: Teka-teki Kematian Brigadir J, Irma Hutabarat Ungkap Sosok Penting yang Seharusnya Dihadirkan Jadi Saksi

“Pelecehan yang diduga itu berarti korbannya belum terbukti, belum ada korban. Sementara, penggunaan kata korban itu tidak bisa dipakai sebetulnya. ‘Istri saya sebagai korban’, lalu pengacaranya juga ‘Ibu PC adalah korban’. Nggak boleh, harusnya diduga korban,” ujar Irma di kanal YouTube-nya.

Irma mengingatkan, sesuatu yang tidak terbukti dan belum pernah dilaporkan tidak bisa dikatakan sebagai korban, tapi seharusnya diduga korban.

Kemudian, pelecehan seksual yang sering disebut juga dinilainya sebagai hal yang tidak masuk akal, mengingat rumah yang kecil dan terdapat banyak orang di dalamnya.

Baca Juga: Bawa Jenazah Brigadir J, Sopir Ambulans Ungkap Kejanggalan Saat Penjemputan di Duren Tiga

“Yang paling tidak masuk akal adalah ketika peristiwa itu (pelecehan) tidak pernah dilaporkan jadi tidak ada kasusnya. Sebetulnya yang dibahas di media dan di persidangan itu apa ketika itu tidak ada kasusnya,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat